This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

FONDASI DALAM BERTINGKAH LAKU SEBAGAI WARGANEGARA TERKAIT DENGAN PENIMBUNAN BBM

FONDASI DALAM BERTINGKAH LAKU SEBAGAI WARGANEGARA TERKAIT DENGAN PENIMBUNAN BBM

Oleh : Borkat Daulay 
NPM: 1206257065 

           Kasus penimbunan BBM sudah tidak asing lagi bagi kita sebagai masyarakat Indonesia, hampir setiap ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM, berita kasus penimbunan BBM banyak menghiasi media massa. Banyaknya kasus penimbunan BBM itu mungkin dapat di sebabkan karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai pancasila dan agama sebagai fondasi masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku. 

           Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa Pancasila menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan, seperti kasus penimbunan BBM. 

           Orang yang memahami dan menerapkan nilai-nilai pancasila akan selalu berpikir dan hati-hati dalam berbuat, dan juga memikirkan apa dampak dan risiko dari setiap perbuatannya, supaya tidak merugikan orang lain, bahkan dirinya sendiri. 

         Orang ataupun kelompok yang melakukan penimbunan BBM kurang memikirkan dampak dari apa yang mereka perbuat, karena masih kurangnya pemahaman mereka tentang nilai-nilai pancasila dan kewarganegaraan. Karena orang yang melakukan penimbunan BBM tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga merugikan diri mereka sendiri. Selain uang yang dihasilkan dari penimbunan BBM tersebut tidak halal menurut agama, tetapi juga mereka bisa di tangkap polisi. 

        Dalam kasus penimbunan BBM, secara langsung maupun tidak langsung dapat kita lihat terdapat pelanggaran nilai-nilai dalam pancasila. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat kita tangkap antara lain : 

  1. Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa Orang ataupun kelompok yang melakukan penimbunan BBM di sebabkan karena kurangnya keyakinan mereka terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sudah jelas bahwa setiap agama yang ada di Indonesia melarang hal itu.
  2. Sila ke-2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Penimbunan BBM berkaitan erat dengan tidak jujurnya seseorang dan berakibat tingginya harga BBM di pasaran. Dengan kata lain bertolak belakang dengan nilai-nilai dalam sila ke-2 terutama berani untuk membela kebenaran dan keadilan, dan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Sila ke-3: Persatuan Indonesia Nilai yang dilanggar adalah nilai persatuan Indonesia dimana para penimbun bbm lebih mementingkan kepentingan dan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan dan keselamatan bangsa. Sikap yang diambil para penimbun bbm ini terlepas dari kurangnya rasa cinta akan bangsa sendiri dan tidak mementingkan keutuhan bangsa.
  4. Sila ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Kejahatan menimbun bbm tidak terlepas dari motif individualis maupun kelompoknya, sehingga berakibat kurangnya sikap adil dan suasana kebersamaan kepada orang lain. Keadilan dan kesejahteraan sosial sangat sulit dicapai jika satu pihak tidak mampu bersikap bijaksana dan seimbang antara hak dankewajibannya. 
            Akhirnya, sebagai rakyat Indonesia, hendaknya kita tidak mencari keuntungaan dengan jalan yang dilarang pemerintah, dan merugikan banyak orang lain. Kita berharap aparat yang berwenang mampu mencegah dan melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang sengajamenimbun BBM demi keuntungan sesaat. Mari berjuang di jalan yang jujur dan diridhai Tuhan. 

Daftar Pustaka: 
  • Susanto, Kristyawan. 2011. Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Pada Era Globalisasi. Yogyakarta: STMIK AMIKOM Yogyakarta.
  • AR, Muchson. 2011. Pancasila dan UUD 1945 dalam Kehidupan Banga dan Negara Republik Indonesia. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

KONSEP KEBUDAYAAN DAN FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUDAYAAN

Oleh : Borkat Daulay
NPM : 1206257065

Judul 1                 : Ilmu Budaya Dasar

Judul 2                 : Ilmu Budaya Dasar

Penulis 1              : Joko Tri Prasetya

Penulis 2              : Djoko Widaghdo

Data Publikasi 1  : Jakarta: Rineka Cipta, 2004.

Data Publikasi 2  : Jakarta: Bumi Aksara,1991.


            Kebuayaan mempunyai arti yang sangat luas, dan lahirnya suatu kebudayaan di pengaruhi oleh beberapa faktor. Maka melalui tulisan ini saya mencoba menjelaskan tentang konsep kebudayaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi suatu kebudayaan yang saya dapatkan dari beberapa sumber yang telah saya sebutkan di atas. 

 A. Konsep Kebudayaan

           Kebudayaan mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, kebudayaan meliputi segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Sesuai dengan yang dinyatakan oleh Joko Tri Prasetya dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Budaya Dasar” (2004), bahwa arti kebudayaan sangat luas, yang meluputi kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.

           Prasetya (2004), dan Widaghdo (1991) menyatakan bahwa telah banyak sarjana-sajana ilmu sosial yang mencoba menerangkan, atau setidak-tidaknya telah menyusun definisi kebudayaan. Ada dua sarjana antropologi yaitu A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn yang pernah mengumpulkan sebanyak mungkin definisi tentang paham kebudayaan yang termaktub dalam banyak buku yang berasal dari banyak pengarang dan sarjana. Terbukti ada 160 macam definisi tentang kebudayaan yang kemudian dianalisis dicari intinya dan diklasifikasikan dalam berbagai golongan, dan kemudian hasil penyelidikan itu diterbitkan dalam suatu kitab bernama “Culture A Critical Review of Concept and Devinitions” (1952).

        Prasetya mengemukakan bahwa Prof. Dr Koentjoroningrat menguraikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam, yaitu:
  1. Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma norma, peraturan dan sebagainya.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
           Prasetya juga menyatakan bahwa kebudayaan memiliki unsur-unsur pokok universal yang disebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, ialah:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari-hari, misalnya: pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
  2. Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi. Misalnya: pertanian, peternakan, sistem produksi.
  3. Sistem kemasyarakatan, misalnya: kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
  4. Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
  5. Ilmu pengetahuan.
  6. Kesenian, misalnya seni suara, seni rupa, dan seni gerak.
  7. Sistem religi.
         Masing-masing unsur kebudayaan universal ini pasti menjelma dalam ketiga wujud budaya tersebut di atas, yaitu wujud sistem budaya, sistem sosial, dan unsur budaya fisik. Misalnya dalam sistem ekonomi, mempunyai wujud sebagai konsep - konsep, rencana-rencana, dan kebijaksanaan yang berhubungan dengan ekonomi, tetapi juga mempunyai wujud berupa tindakan dan interaksi berpola antara produsen, pedagang, dan konsumen. Selain itu dalam sistem ekonomi terdapat juga unsur-unsurnya yang berupa peralatan dan benda-benda ekonomi. 

             Unsur-unsur kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan itu tidak berdiri lepas dengan lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar merupakan jumlah dari unsur-unsurnya saja, melainkan merupakan keseluruhan dari unsur-unsur tersebut yang saling berkaitan erat (integrasi), yang membentuk kesatuan yang harmonis. Masing-masing unsur saling mempengaruhi secara timbal balik. Apabila terjadi perubahan pada salah satu unsur, maka akan menimbulkan perubahan pada unsur yang lain pula.

B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan

            Dari kedua buku tersebut, tidak ada yang menjelaskan secara detail tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaan. Namun, di dalam buku karangan Prasetya menjelaskan tentang pengaruh Barat terhadap kebudayaan Nasional, dan di dalam buku karangan Widagdho menjelaskan tentang faktor-faktor pendorong lahirnya kebudayaan.

     Prasetya (2004) menyatakan bahwa “Pertemuan dengan bangsa-bangsa Eropa telah memperkenalkan kepada bangsa Indonesia unsur-unsur budaya sebagai berikut: Ilmu pengetahuan/teknologi, sistem sosial, sistem ekonomi, peralatan, bahasa Eropa, kesenian (sastra, tari, musik, bangunan) dan agama Kristen. Di samping itu mereka juga memperkenalkan huruf dan tulisan latin yang merupakan unsur penting bagi terbuka lebarnya komunikasi budaya internasional”. Jadi, dapat di simpulkan bahwa saling kontak antar bangsa dapat mempengaruhi suatu kebudayaan.

         Mengapa manusia terdorong untuk berbudaya, Widagdho (1991) menjelaskan demikian: “Manusia yang berakal sadar bahwa ia sebenarnya telah terlembar ke luar alam, sehingga ia menderita. Karena itulah ia mencari keamanan, dengan sarana teknik ia mendirikan bangunan, jembatan, kendaraan, dan sebagainya”. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan manusia lahir karena memang fitrah manusia yang cenderung membentuk kebudayaan.

            Menurut saya, kedua buku tersebut seharusnya membahas lebih mendalam lagi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaan, supaya pembaca lebih mengetahui apa yang menyebabkan adanya perbedaan kebudayaan antara suatu daerah dengan daerah lain. Dan seharusnya perlu juga dilakukan penelitian lebih mendalam lagi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kebudayaan.