FONDASI DALAM BERTINGKAH LAKU SEBAGAI WARGANEGARA TERKAIT DENGAN PENIMBUNAN BBM

FONDASI DALAM BERTINGKAH LAKU SEBAGAI WARGANEGARA TERKAIT DENGAN PENIMBUNAN BBM

Oleh : Borkat Daulay 
NPM: 1206257065 

           Kasus penimbunan BBM sudah tidak asing lagi bagi kita sebagai masyarakat Indonesia, hampir setiap ada rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM, berita kasus penimbunan BBM banyak menghiasi media massa. Banyaknya kasus penimbunan BBM itu mungkin dapat di sebabkan karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai pancasila dan agama sebagai fondasi masyarakat Indonesia dalam bertingkah laku. 

           Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, hal ini menandakan bahwa Pancasila menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan, seperti kasus penimbunan BBM. 

           Orang yang memahami dan menerapkan nilai-nilai pancasila akan selalu berpikir dan hati-hati dalam berbuat, dan juga memikirkan apa dampak dan risiko dari setiap perbuatannya, supaya tidak merugikan orang lain, bahkan dirinya sendiri. 

         Orang ataupun kelompok yang melakukan penimbunan BBM kurang memikirkan dampak dari apa yang mereka perbuat, karena masih kurangnya pemahaman mereka tentang nilai-nilai pancasila dan kewarganegaraan. Karena orang yang melakukan penimbunan BBM tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga merugikan diri mereka sendiri. Selain uang yang dihasilkan dari penimbunan BBM tersebut tidak halal menurut agama, tetapi juga mereka bisa di tangkap polisi. 

        Dalam kasus penimbunan BBM, secara langsung maupun tidak langsung dapat kita lihat terdapat pelanggaran nilai-nilai dalam pancasila. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat kita tangkap antara lain : 

  1. Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa Orang ataupun kelompok yang melakukan penimbunan BBM di sebabkan karena kurangnya keyakinan mereka terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sudah jelas bahwa setiap agama yang ada di Indonesia melarang hal itu.
  2. Sila ke-2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Penimbunan BBM berkaitan erat dengan tidak jujurnya seseorang dan berakibat tingginya harga BBM di pasaran. Dengan kata lain bertolak belakang dengan nilai-nilai dalam sila ke-2 terutama berani untuk membela kebenaran dan keadilan, dan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  3. Sila ke-3: Persatuan Indonesia Nilai yang dilanggar adalah nilai persatuan Indonesia dimana para penimbun bbm lebih mementingkan kepentingan dan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan dan keselamatan bangsa. Sikap yang diambil para penimbun bbm ini terlepas dari kurangnya rasa cinta akan bangsa sendiri dan tidak mementingkan keutuhan bangsa.
  4. Sila ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Kejahatan menimbun bbm tidak terlepas dari motif individualis maupun kelompoknya, sehingga berakibat kurangnya sikap adil dan suasana kebersamaan kepada orang lain. Keadilan dan kesejahteraan sosial sangat sulit dicapai jika satu pihak tidak mampu bersikap bijaksana dan seimbang antara hak dankewajibannya. 
            Akhirnya, sebagai rakyat Indonesia, hendaknya kita tidak mencari keuntungaan dengan jalan yang dilarang pemerintah, dan merugikan banyak orang lain. Kita berharap aparat yang berwenang mampu mencegah dan melakukan tindakan terhadap oknum-oknum yang sengajamenimbun BBM demi keuntungan sesaat. Mari berjuang di jalan yang jujur dan diridhai Tuhan. 

Daftar Pustaka: 
  • Susanto, Kristyawan. 2011. Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Pada Era Globalisasi. Yogyakarta: STMIK AMIKOM Yogyakarta.
  • AR, Muchson. 2011. Pancasila dan UUD 1945 dalam Kehidupan Banga dan Negara Republik Indonesia. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

0 comments:

Post a Comment